Bupati Klaten Resmi Buka Karya Bakti Mandiri Di Dua Desa

    Bupati Klaten Resmi Buka Karya Bakti Mandiri Di Dua Desa
    Upacara Pembukaan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar Ke-XIV Ds. Pogung, Kec. Cawas dan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar Ke-XV Ds. Wonosari, Kec. Trucuk, Kab. Klaten Ta 2022 bertempat di Lapangan Desa Wonosari Kec Trucuk Kab. Klaten

    Klaten - Upacara Pembukaan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar Ke-XIV Ds. Pogung, Kec. Cawas dan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar Ke-XV Ds. Wonosari, Kec. Trucuk, Kab. Klaten Ta 2022 bertempat di Lapangan Desa Wonosari Kec Trucuk Kab. Klaten. (24/10/2022)

     

    Pembukaan secara resmi dilakukan langsung oleh Hj. Sri Mulyani S.M Bupati Klaten yang dihadiri oleh Mayor Czi Paulus Caesario Kasdim 0723/Klaten, Letkol Inf Marolop Edison Bala Hutapea M. Han Dandodiklatpur Rindam IV/Diponegoro, Kompol Sumiarta, S.H, M.H Wakapolres Klaten serta Danramil dan Muspika Kecamatan Trucuk dan Cawas.

     

    Dalam sambutannya Bupati Klaten mengungkapkan bahwa dengan adanya Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar merupakan wujud sinergi antara semua elemen masyarakat Klaten dengan TNI dalam pembangunan daerah khususnya diwilayah Kabupaten Klaten.

     

    “Kami dari pemerintah Kabupaten Klaten sangat mendukung dengan adanya kegiatan demikian ini, mari kira tingkatkan semangat gotong royong serta kemanunggalan TNI dengan Masyarakat, “kata Hj Sri Mulyani, S.M.

     

    Sementara menurut Kepala Staf Kodim 0723/Klaten, dirinya sangat berharap kerja sama seluruh komponen baik TNI, Polri dan masyarakat dalam pengerjaan seluruh sasaran KBMKB, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para petani dan masyarakat.

     

    “semoga cuaca dan alam mendukung sehingga dengan waktu 30 hari, seluruh sasaran Karya Bakti Mandiri dapat terselesaikan tepat waktu, tentunya harus ada dukungan dari masyarakat dengan cara gotong royong bersama TNI dan Polri serta unsur yang ada, ” ungkap Mayor Czi Paulus Caesario Prasetyo.

     

    Pelaksanaan KBMKB Ke XIV di. Ds. Pogung, Kec. Cawas dan Ds. Wonosari, Kec. Trucuk di wilayah Kodim 0723/ Klaten Ta 2022 Berdasarkan surat keputusan Bupati Klaten No 900/296/2022 tanggal 6 Oktober 2022 tentang KBMKB dan dilaksanakan mulai 24 Oktober sampai dengan 22 November 2022. (Red)

     

    jateng klaten
    Budiyanta

    Budiyanta

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Ceper Ajak Warga Jaga Kebersihan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Ketahanan Pangan, Babinsa Ceper...

    Berita terkait